1. Komunikasi verbal yang terjadi di ruang siber
menurut pemahaman saya terjadi dengan menggunakan kalimat-kalimat yang
diucapkan melalui tulisan, tidak seperti dunia nyata yang menggunakan kata-kata
secara langsung.
Contonya: Dalam
berkomunikasi di media siber untuk tanda ( ? ) digunakan seseorang untuk
menanyakan sesuatu atau rasa ingin tahu begitu juga dengan tanda ( ! ) untuk
menegaskan sesuatu hal begitu juga dengan tanda baca lainnya yaitu tanda titik
dua ( : ), tanda koma ( , ), huruf besar
dan lain sebagainya.

2.
Bentuk-bentuk komunikasi non-verbal yang ada di ruang siber.
Komunikasi
non-verbal yang terjadi di ruang siber mengalami perubahan bentuk yang cukup
jauh dari segi bentuk dengan komunikasi non-verbal dalam kehidupan nyata. Hal
ini tentu saja tidak mengubah fungsi maupun esensinya sebagai bagian dari
proses komunikasi. Misalnya saja penggunaan emoticon dalam berbagai
jejaring sosial. Yang pada umumnya berupa simbol-simbol sederhana yang mewakili
ekspresi user pada saat yang sama. Dalam perkembangannya, emoticon berevolusi
dengan bentuk dan ekpresi yang lebih kaya, dan lazimnya disebut stiker. Pada
dasarnya, bentuk komunikasi non verbal di ruang siber lebih mungkin dengan
penggunaan simbol (emoticon) maupun warna-warna yang identik dengan hal-hal
tertentu.
Dalam
berkomunikasi pada intinya kita menyampaikan sesuatu kepada seseorang.Komunikasi
non verbal adalah komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan isyarat atau
gerakan-garakan tertentu.Berbeda halnya dengan proses komunikasi non verbal di
ruang siber.Untuk melakukan komunikasi non verbal di ruang siber kita memakai
icon berupa gambar atau tanda baca tertentu dalam berkomunikasi,ada juga halnya
untuk memberikan ekspresi marah,sedih,galau,nyindir dan lainnya kita ungkapkan
dengan memakai icon tertentu yang terdapat di ruang siber.
Contonya: Untuk mengungkapkan rasa senang atau suka kita memakai icon smile (J ) dan juga untuk menggungkapkan rasa sedih atau galau kita memakai icon (L ) begitu juga dengan rasa marah,cuex,nyindir,dan lain sebagainya.
3. Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tata krama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum:
1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan
karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau
berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan
lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf
kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus
dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan
jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
2. Kutip
Seperlunya
Ketika anda ingin
memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya
kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda
tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh
isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa
berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.
3.
Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang
mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message),
Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.
4.
Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax
Tidak semua berita
yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga
merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda
mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim
itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai
penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda
pun akan hilang.
5.
Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin
menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan,
supaya subject dari diskusi tidak rancu.
6.
Hindari Personal Attack.
Ketika anda tengah
dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda
menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan
argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal
pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit
langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali
menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang
yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.
7.
Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik
seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri.
Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan
destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum
secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda
boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang
tertentu.
8.
Dilarang menghina : agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang
berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang
emosional.
Salah satu contoh
komunikasi yang tidak etis di dunia maya adalah adanya penghinaan terhadap
agama, ras, status social serta perkataan yang tidak tidak mengenakkan.
4.Etika
mengutip tulisan dari media siber
Untuk mengutip
sebuah artikel maupun kutipan dari pengguna lain melalui internet, kita cukup
mencantumkan alamat website maupun blog yang bersangkutan di akhir tulisan kita
maupun di badan artikel yang kita tulis. Untuk jawaban lebih lengkap,
5. Etika
membuat isi buatan pengguna (user generated content) di media siber.
a. Media siber wajib mencantumkan
syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan
dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,
yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap
pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in
terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna.
Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam
registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan
tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak memuat
isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat
isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat
isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak
merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat
jasmani.
d. Media siber
memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna
yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber
wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai
melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di
tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber
wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan
Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin
secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang
telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani
tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar
ketentuan pada butir (c).
h. Media siber
bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil
tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar